PALI | Tintamerah.co.id -, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dijadwalkan akan dilantik tanggal 27 September 2024.
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD PALI H. Sangkut, S.Pd., MM., kepada Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Jumat (20/09).
“Memang benar tanggal 27 September 2024 akan dilaksanakan pengambilan sumpah Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berjumlah 30 orang di enam Dapil yang ada,” kata Sangkut.
“Itu dilaksanakan pada Pukul 14.00 siang pada hari Jum’at bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir,” tambah Sangkut.
Sangkut mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan persiapan pembersihan lapangan parkir untuk para tamu undangan dan pihak keluarga yang akan menghadiri pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PALI.
Selain itu, ujar Sangkut, karena keterbatasan ruangan di tempat acara pihaknya menyiapkan tenda di luar ruangan Pendopoan.
“Ada tenda buat keluarga yang mengikuti proses itu sedangkan yang disiapkan kursi didalam ruangan paripurna karena keterbatasan ruangan itu hanya Dewan itu sendiri dan istrinya, yang lain menunggu di bawah tenda bersama keluarga yang lain karena keterbatasan tempat,” ujar Sangkut.
Sangkut menerangkan, setelah ditetapkan KPU para Caleg terpilih melengkapi beberapa syarat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Selatan. Kemudian KPU menyampaikan surat melalui Bupati PALI untuk disampaikan ke Gubernur.
Lebih lanjut Sangkut menyampaikan selain pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih akan dibacakan Surat Keputusan Pemberhentian anggota DPRD PALI Periode 2019-2024 tangg 27 September nanti.
Sangkut menginformasikan bahwa Caleg terpilih Periode 2024 – 2029 di Sumatera Selatan dilantik sesuai dengan berkhirnya masa jabatan anggota DPRD di masing-masing daerah.
“Sesuai dengan kapan berakhirnya masa jabatan. Jadi kalau periode lalu dia dilantik tanggal 27 berarti dia diberhentikan juga tanggal 27 dan dilantik juga tanggal 27, jadi masing-masing daerah itu tidak serentak. Kita di tanggal 27 sedangkan masih tersisa beberapa kabupaten ada yang ditanggal 24 September DPRD Sumatera Selatan, yang terakhir Kota Palembang tanggal 30 September,” ungkap Sangkut.
Disisih lain, Sangkut menuturkan, anggota DPRD PALI Periode 2024 – 2029 bertambah 5 orang sehingga menjadi 30 legislator. Hal itu, kata Sangkut, karena jumlah penduduk kabupaten PALI sudah mencapai 209 ribu jiwa.
“Alhamdulillah 2024 ini bertambah lima orang anggota DPRD dari 25 menjadi 30 karena jumlah penduduk kita sudah melebihi dari 200 ribu,” terang Sangkut.
Dalam Rapat Paripurna tanggal 27 September nanti , Sangkut menjelaskan bahwa Rapat Paripurna akan dipimpin oleh Ketua DPRD PALI Periode 2019 – 2024, selanjutnya Ketua DPRD yang lama menyerahkan pimpinan sidang kepada Ketua sementara dari Partai pemenang pemilihan anggota Legislatif tanggal 14 Febuari lalu.
Selanjutnya, Sangkut mengatakan yang akan mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri kabupaten Muara Enim, sementara untuk pemandu sumpah jabatan petugas dari Kemenag kabupaten PALI.
“Nanti yang mengambil sumpah dari Pengadilan Muara Enim, Bapak Hari Kurniawan, SH., MH. Seangkan untuk pemandu sumpahnya, rohaniawannya dari petugas yang ada di Kemenag, tapi namanya masih belum tahu, apa langsung Pak Kemenag sendiri atau dari Kepala KUA, tergantung dari Kemenag mengirim untuk rohaniawannya. Kebetulan kita semuanya Islam jadi hanya satu rohaniawan,” jelas Sangkut.
Sangkut mengungkapkan bahwa persiapan pelantikan yang sudah dilakukan oleh pihaknya sudah mencapai 80 persen.
Selain persiapan tempat acara, terang Sangkut, pihaknya sudang mendistribusikan undangan, sementara gladi bersih akan dilaksanakan tanggal 26 September mendatang.
(TM/eja)