Ahmad Pausi: Bukan Otoritasnya, Soal Oknum Kades PALI Tolak Perusahaan BUMN

Pali191 views

PALI | Tintamerah.co.id -, Mantan Kepala Desa (Kades) Muara Ikan kecamatan Penukal Utara, PALI Ahmad Pausi mengatakan penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional penambangan minyak dan gas PT Pertamina Pendopo Field di Benakat Timur diluar wewenangnya.

Hal tersebut dilontarkan mantan Kades Muara Ikan Ahmad Pausi kepada Tintamerah.co.id di Cafe Tansu, Pendopo, Talang Ubi, Kamis (15/05/25).

“Kalau menurut padangan aku, ya agak riskan juga surat itu dalam artian penolakan itu berarti tidak menerima kehadiran perusahaan plat merah di wilayah mereka, dan itu diluar kewenangan kepala desa,”  kata Ahmad Pausi.

Mantan Sekretaris GNPK RI Kabupaten PALI itu berpendapat seharusnya perihal surat tersebut bukan menentang operasional perusahaan melainkan mempertimbangkan kembali kegiatan ekploitasi Pertamina di wilayah desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju yang dinilai penambangannya telah merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Pelaku Perampokan Karyawan PT.PNM Berhasil Di Tangkap Kapolsek Penukal Abab

“Seharusnya yang benar surat itu mengkaji ulang kegiatan tambang di daerah itu yang dilakukan oleh PT Pertamina di wilayah itu masih masuk akal dengan pertimbangan yang seperti yang didalam surat baik masalah seperti pencemaran lingkungan atau tidaksesuaian dengan adat,” ujar Ahmad Pausi.

“Kan itu bisa diselesaikan secara musyawarah,” Ahmad Pausi menambahkan.

Menurut pria yang akrab disapah Pausi itu, penolakan yang dilakukan Kades Sungai Ibul dan Suka Maju terhadap aktivitas tambang Migas Pertamina di Benakat Timur diluar otoritasnya.

“Dan kalau penolakan saya rasa diluar kewenangan dari kepala desa,” terang Pausi.

Untuk meminimalisir persoalan ini tidak menjadi liar, Pausi menyarankan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten PALI agar memanggil kedua Kades tersebut untuk meminta klarifikasi terkait faktor munculnya surat penolakan tersebut.

BACA JUGA  Orang Tua Korban Pembunuhan Datangi Mapolres PALI Minta Kejelasan Hukum

“Kalau menurut saya PMD harus melakukan klarifikasi atau melakukan pemanggilan kepala desa untuk mencari detil permasalahan di desa itu sehingga berdampak timbulnya surat seperti ini,” jelas Pausi.

Pausi mengataka bahwa aksi penolakan kedua Kades tersebut merupakan sikap yang konyol, karena menurutnya, Pertamina sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat dan desa.

“Menurut saya tidak masuk akal lah seorang kepala desa melakukan penolakan terhadap perusahaan plat merah yang sudah beroperasi yang sudah menyumbang keuntungan dan pembangunan, meskipun secara langsung dan secara tidak langsung  kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkap Pausi.

Dalam kondisi saat ini, Pausi kembali mengingatkan agar dinas PMD kabupaten PALI untuk berani bertindak dengan mengambil langkah tegas sehingga persoalan Kades dengan perusahaan maupun problem awak media dengan Kades dapat diselesaikan secepat mungkin.

BACA JUGA  Polsek Tanah Abang Menggelar Kegiatan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Harus ada langkah tegas juga harusnya,” tutup Pausi.

Seperti diketahui, Kades Sungai Ibul Wahyudinia dan Kades Suka Maju Rudini menentang kegiatan Migas PT Pertamina Pendopo Field di lokasi Benakat Timur. Mereka menyampaikan surat resmi penolakan karena perusahaan dinilai merugikan masyarakat kedua desa tersebut.

Selain itu, kedua Kades tersebut mengkalim mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat salah satunya kalangan media dengan menyampaikan tembusan surat kepada seluruh media cetak dan media online di kabupaten PALI.

Klaim Kades itu dibantah mentah-mentah wartawan Tintamerah.co.id Efran karena diduga telah mencatut media PALI didalam surat tersebut sehingga memicu beragam reaksi dari wartawan dari berbagai media massa di kabupaten PALI.

Merasa tak terima dicatut, Efran menggelar konferensi pers bersama puluhan wartawan PALI.

 

(ej@/tintamerah.co.id)