Bendahara, PPTK, PPK di Lingkungan Pemkab OKU Selatan Ikuti Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

OKU Selatan | Tintamerah.co.id – Para peserta yang terdiri dari bendahara, PPTK, PPK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mengikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Aula Graha Serasan Seandanan, Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (26/01/2023).

Dalam bimtek ini menghadirkan narasumber yaitu Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, drs Herman Azedi, S.KM., M.M., dan Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, M Rahmatullah, S.STP., M.M.

Dalam pemaparannya, M Rahmatullah memaparkan bahwa penata usahaan pengeluaran ini diatur dalam Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan beberapa peraturan lainnya.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengelola keuangan SKPD yaitu ditetapkan oleh kepala daerah atas usul PPKD, ditetapkan oleh pengguna anggaran, dan memiliki sejumlah kewenangan dan tugas.

Sebelumnya, Bimtek ini sendiri telah dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Rabu (15/01/2023) malam. Dalam penyampaiannya, ia berharap agar apa yang dilaksanakan ini dapat menjadi pedoman dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Herman Azedi juga berharap agar para peserta yang merupakan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Selatan dapat mengikuti ini dengan penuh keseriusan sehingga apa yang diharapkan melalui kegiatan bimtek ini dapat bermanfaat dan dapat direalisasikan dalam pekerjaan di masing-masing OPD.(Mita)