Bupati Ogan Ilir Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022, Dinas PTSP Raih Nilai Tertinggi

Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar terima penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan serta melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU), Rabu (01/02/2023).

Penyerahan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumsel kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang dihadiri Gubernur Sumsel H.Herman Deru, serta Bupati/ Walikota se provinsi Sumsel.

“Alhamdulillah tadi menerima penyerahan dan penyampaian penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Selatan,”ucap Panca Wijaya Akbar.

Selain itu juga Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir yang sudah kerja keras mampu mendapatkan nilai tertinggi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir, tanpa kerja keras bersama maka tidak akan mampu mendapatkan nilai 88,4%. Semoga kedepan dapat meningkat dan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,”terangnya.

Adapun nilai hasil rekapitulasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel dalam penilaian penyelenggara pelayanan publik khususnya pemkab Ogan Ilir untuk unit layanan Dinas Pendidikan 88.89, Dinas Kesehatan 90.17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 91.9, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 92.65, Dinas Sosial 83.06, puskesmas tebing gerinting 88.85 Puskesmas Kerinjing 83.28. (AL)