“Ahmad Khoiril Lubis warga PALI punya batas waktu hinggah tanggal 30 Oktober 2021 mendapatkan uang 30 juta rupiah untuk keberangkatannya kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir”
PALI | Tintamerah.co.id -, Warga Pasar Baru Pendopo kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten (PALI) terancam batal berangkat untuk menimbah ilmu ke Kairo Mesir. Pasalnya Ahmad Khoiril Lubis salah satu dari 7.000 calon mahasiswa se-Indonesia yang telah lulus seleksi mahasiswa baru Universitas Al-Azhar di Bojonegoro melalui UIN Surabaya pada Mei 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad saat mengunjungi Sekretariat IWO PALI, Jumat (22/10) jalan Merdeka Km 5 Golf Handyani Mulya.
“Masalah dana kak, aku nak berangkat kuliah ke Kairo Mesir,” kata dia saat dibincangi awak media.
Ahmad menjelaskan Al-Azhar menggratiskan seluruh biaya hinggah lulus kuliah tetapi pihak Universitas untuk biaya keberangkatan, asrama dan makan ditanggung mahasiswa.
Ahmad juga menuturkan, sejak Juni 2021 sepulang dari Surabaya Dia dan keluarga baru sudah berupaya maksimal mencari biaya keberangkatan senilai 30 juta rupiah. Namun hinggah saat ini pihaknya hanya mampu mendapatkan 10 juta rupiah.
Menghadapi persoalan tersebut Ahmad menyambangi Dinas Pendidikan PALI dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda PALI mengajukan permohonan bantuan.
“Pihak Dinas Pendidikan dan Kesra mengatakan tidak ada anggaran,” tuturnya.
Ahmad mengatakan merasa sangat kecewa karena tetangganya yang kuliah didalam negeri bisa dibantu oleh pemerintah PALI sedangkan Dirinya yang akan menuntut ilmu diluar negeri tidak ada anggaran.
Selain itu, ujar Ahmad, Dia sudah menemui Ketua DPRD PALI tetapi diminta menunggu karena bantuan tersebut akan dirapatkan dengan seluruh anggota Dewan.
Kemudian, Ahmad memaparkan, sudah menyampaikan permohonan bantuan kepada Wakil Bupati PALI saat bertemu pada gelaran perayaan Maulid Nabi di Desa Simpang Tais, Dia diminta menghadap di kantor Pemkab PALI.
“Melalui Asisten Pribadi pak Soemarjono dijawab melalui pesan WhatsApp maaf keuangan kami lagi minus, mungkin lain kali,” terangnya.
Diakui Ahmad, Dirinya sudah putus asa mencari solusi keberangkatannya, tetapi Dia masih yakin pasti ada jalan keluar atas pertolongan allah SWT.
Dia menyebut, ada warga Desa Pengabuan kecamatan Abab merupakan anak dari H. Ubaidillah anggota DPRD PALI yang lolos bersama Dirinya.
Ahmad mengatakan, jika pada tanggal 30 Oktober 2021 nanti uang 30 juta tersebut tidak didapatkannya dipastikan Dia akan batal kuliah di Al-Azhar.
Ahmad menyebut, sejauh ini baru ada bantuan secara pribadi dari Kepala Kemenag PALI dan Kabag Humas dan Protokol Setda PALI senilai 1 juta rupiah.
Selain itu, Ahmad berharap kepada semua pihak dapat membantu keberangkatannya. Dia berniat mendalami ilmu agama, ketika lulus nanti dirinya akan mendedikasihkan ilmunya dengan membangun Pondok Pesantren di kabupaten PALI.
Ahmad menjadi salah satu rakyat di Indonesia yang mempunyai prestasi didunia pendidikan. Tetapi akan menjadi miris jika salah satu SDM PALI tidak bisa meneruskan cita-citanya karena terkendala biaya.
Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Laporan : Efran