PALI | Tintamerah.co.id -, Sejumlah warga Desa Persiapan Marga Mulia, kecamatan Penukal Utara, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan protes kepada keputusan PT Inti Agro Makmur (IAM) yang melarang siapapun yang bukan karyawan masuk ke area perkebunan sawit perusahaan.
Saat ini pihak perusahaan memberlakukan pemeriksaan ketat kepada siapapun di pintu masuk penjagaan pos Sekuriti.
Selain kurangnya sosialisasi hal tersebut, warga merasa resah dengan operasional truk pengangkut buah sawit perusahaan yang setiap hari melewati jalan desa.
Hal tersebut disampaikan beberapa warga Desa Persiapan Marga Mulia kepada Tintamerah.co.id, Kamis (04/11), di salah satu rumah warga Dusun I Marga Mulia.
“Keluhan kami warga disini tidak bisa lagi masuk ke Inti Agro tetapi mereka bebas melewati jalan desa,” kata Suhalik antusias bersama rekannya.
Menurut mereka, warga merasa sangat dirugikan karena keputusan sepihak yang diambil pihak perusahaan. Saat ini warga tidak bisa lagi pergi memancing dan mencari ikan disepanjang aliran sungai yang berada didalam area perkebunan.
Selain mengalami krisis ikan sungai, mereka mengatakan saat ini warga kesulitan memantau lahan miliknya yang berada didalam area perkebunan.
Senada dengan rekan Suhalik yang mengaku pernah di usir keluar kebun oleh pihak perusahaan karena mencari damar dan ikan.
Tak hanya itu, yang membuat warga bertambah kesal, dimalam hari dimana mereka ingin beristirahat tidur malam, mereka menyebut ada puluhan truk perusahaan dengan muatan delapan ton lebih melintasi pemukiman warga mulai menjelang sore hari.
Atas hal itu, mereka pernah melayang surat protes kepada pihak perusahaan karena merasa jalan desa dikuasai oleh perusahaan.
“Operasional truk perusahaan non stop, mengganggu kami, kemudian jalan kami rusak siapa yang bertanggung jawab,” ungkap mereka.
Kemudian mereka memaparkan, saat itu kata mereka, Drs. Soemarjono yang menjabat ketua DPRD PALI bersama H. Amran, Suarno, Kepala Dinas Perhubungan PALI dan Kapolsek Penukal Utara pernah turun kelokasi bertemu pihak perusahaan, tetapi sampai saat ini tidak menemui kesepakatan.
Disisih lain, warga menyebut, selama ini pemerintah tidak pernah membantu untuk menyelesaikan permasalahan warganya hinggah persoalan menjadi berlarut-larut.
“Dalam hal ini pemerintah tidak menolong rakyatnya,” pungkas warga.
Pada akhir kesempatan itu, mereka meminta agar Bupati PALI, DPRD PALI, Polres PALI, Kepala Desa dan semua pihak-pihak terkait dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan mereka yang kian meruncing dengan pihak perusahaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tintamerah.co.id mencoba menelusuri langsung ke pihak perusahaan, di Pos Security pintu masuk area perkebunan, Jumat (05/11).
“Bagi siapapun yang akan masuk kedalam harus ada ijin dulu dari bos kami, kami hanya menjalankan tugas pak, kalau tidak dijalankan kami kena surat peringatan,” kata petugas Security kepada Tintamerah.co.id.
Setelah menunggu beberapa lama, petugas Security mengatakan saat ini pihak manajemen perusahaan tidak bisa ditemui karena tidak ada ditempat.
Diketahui, PT Inti Agro Makmur merupakan perusahaan perkebunan sawit yang terletak di wilayah kabupaten Musi Banyuasin. Sejak beroperasi tahun 2012, perusahaan yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten PALI itu menggunakan satu-satunya jalan akses operasional truk anggkutan buah sawit melalui jalan Desa Persiapan Tanding Jaya, Desa Karang Tanding dan Desa Tanding Marga.
Laporan : Rilis Resmi IWO PALI
Editor : Andre