PALI |Tintamerah.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (2/2/2021), menggelar rapat Paripurna terkait usulan pengajuan pengangatan Wakil Ketua II yang jabatan tersebut ditinggalkan oleh Devi Harianto, SH. MH yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sebagai calon Bupati dari Partai Demokrat Berpasangan dengan H. Darmadi Suhaimi, SH dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang didukung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan hasil Pilkada Kabupaten PALI masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI dan dihadiri oleh 13 Anggota dari 25 dewan untuk peresmian pengusulan pengangakatan calon pengganti unsur Pimpinan DPRD PALI dari Partai Demokrat.
“Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat no.06SK/DPP .PD/II/2021 tertanggal 9 Februari 2021, surat rekomendasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten PALI Partai Demokrat tertanggal 23 Februari 2021 lewat surat rekomendasi pimpinan DPRD PALI, sidang Paripurna ini untuk peresmian pengusulan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD PALI dari Partai Demokrat” Ungkap H. Asri AG, SH. M.Si selaku ketua DPRD PALI dalam memimpin rapat Paripurna.
Hasil sidang sendiri menghasilkan keputusan menyetujui pengajuan pengusulan M. Budi Hoiru, SHi sebagai Wakil Ketua II DPRD PALI dari Partai Demokrat untuk diajukan kepada Gubernur Sumsel dan disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna tersebut.
“Alhamdulillah dalam proses pengusulan Wakil Ketua II DPRD PALI ini berjalan lancar, surat dari DPP dan DPC sudah ada serta diajukan ke Gubernur Sumsel untuk SK, dengan ini semoga Partai Demokrat semakin solid dan tetap mendukung AHY sebagai Ketua Partai dan semoga kedepannya jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD PALI bertambah serta dapat menjadi partai pemenang di Pemilu 2024” ungkap M. Budi Hoiru. SHi saat di wawancarai awak media selepas sidang Paripurna.
Dengan terisinya Wakil Ketua II DPRD PALI diharapkan lebih fokus untuk melayani masyarakat dan menjemput aspirasi masyarakat.
“Harapan kita dengan terisinya Wakil Pimpinan II ini, semoga kedepannya DPRD PALI bisa lebih fokus dan bersinergi dalam bekerja untuk melayani masyarakat serta menyerap dan menjemput aspirasi masyarakat Kabupaten PALI, karena kita ini wakil rakyat” Kata Suarno. SE selaku Ketua Komisi I Anggota DPRD PALI serta Politisi dari Partai Golkar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten PALI Devi Harianto. SH. MH terkait pengusulan penggangkatan Wakil Ketua II dari Partai Demokrat menyatakan DPC hanya meneruskan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat.
“DPC hanya meneruskan SK dari DPP Partai Demokrat ke DPRD PALI.” Ujar Devi Harianto. SH. MH. Selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pali. (ej@)