PALI/Tintamerah.co.id–Pejabat Bupati PALI Dr, H, Rosidin Hasan, M, PD,i Bersama Kapolda Provinsi Sumatera Selatan Eko Indra Heri hadiri serta ikut dalam pemusnahan senjata api rakitan di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel) Senin,(12/04/2021).
Selain PJ Bupati PALI dan Kapolda yang didampingi Kapolres PALI, turut hadir Ketua DPRD PALI, serta stekholder dan OPD Kabupaten PALI.
Dikatakan Kapolda Sumsel, bahwa senpira yang dimusnahkan hari ini adalah senpira dari penyerahan masyarakat dengan suka rela dan kesadaran akan hukum, kepada pihak kepolisian,
“Hari ini kita musnahkan senpira, senpira ini ada yang memang dari masyarakat dari berbagai Daerah Kabupaten di wilayah provinsi sumatera selatan dalam rangkah operasi Musi, dan ada juga yang memang dari tangkapan pihak kepolisan” jelas Eko Indra Heri
Dia juga menjelaskan kalau masyarakat menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian dengan cara baik karna taat hukum, pihak kepolisian berikan apresiasi,
“Ya jika senpira diserahkan masyarakat ke pihak kepolisian dengan cara baik dan karna patuh aturan atau taat hukum, maka pihak kepolisian berikan apresiasi, namun jika kedapatan atau ditangkap maka ada sanksinya” imbuhnya.
Ditambahkan Kapolda selain pemusnahan senpira, pihak nya juga meninjau persiapan dan kesiapan pemilihan suara ulang (PSU) dan pihaknya akan siapkan personil tambahan jika dianggap perlu, hingga proses PSU selsai dan dianggap aman dan kondusif,
Kapolda juga menyinggung persoalan Narkoba, ia menghimbau agar masyarakat berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk berhentilah dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sebelum ditindak, karna pihak kepolisian akan terus-menerus memburu dan menindak peredaran dan penggunaan narkoba” Himbaunya
(Eddi s)