Tintamerah.co.id -, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima 150.677 lembar surat suara ditambah 2.000 surat suara persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di gudang penyimpanan Talang Kelapa, Handayani Mulya, Talang Ubi, Pendopo pada Selasa (15/10/24).
”Untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati PALI itu sudah sampai pada pukul 23.10 malam tanggal 15 Oktober,” kata Ketua KPU kabupaten PALI Sunaryo kepada Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Rabu (16/10).
“Kami sudah hitung jumlahnya 76 kotak termasuk 2.000 surat suara untuk persiapan PSU,” Sunaryo menambahkan.
Sunaryo mengatakan bahwa dalam pendistribusian surat suara dari Jakarta – PALI, PT Askara Grafika Pratama mendapat pengawalan ketat dari personil Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, Sunaryo berujar, pada saat melakukan penghitungan dan pengecekan surat suara tersebut pihaknya didampingi dan diawasi oleh beberapa pihak yakni Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Ridho, Bawaslu kabupaten PALI, dan personil pengamanan dari Polres PALI, Brimob Batalyon D PALI serta Koramil 404/03 Talang Ubi.
Sunaryo menyampaikan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dijadwalkan akan didistribusikan pada akhir pekan ini. Ia memperkirakan surat suara tersebut maksimal akan tiba pada awal minggu keempat Oktober mendatang.
“Untuk surat suara Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan akan dikirimkan pada tanggal 18 Oktober dan diperkirakan akan tiba di gudang logistik KPU PALI sekitar tanggal 21 – 22 Oktober mendatang. Itu perkiraan maksimal, mudah-mudahan dibawah tanggal yang diperkirakan sehingga semua surat suara sudah berada di gudang logistik KPU PALI,” terang Sunaryo.
Selepas itu, lanjut dia, pada tanggal 21 – 23 Oktober mendatang pihaknya akan terbang ke Yogyakarta menghadiri rapat kordinasi kelogistikan yang diselenggarakan KPU RI. Setelah itu, terang dia, pihaknya akan mendapat petunjuk teknis yang disampaikan KPU RI.
Menurut Sunaryo, petunjuk teknis akan menjadi acuan KPU PALI untuk melaksanakan perakitan kotak suara dan pelipatan surat suara. Ia mengatakan jika dalam pelipatan dan penghitungan surat suara ditemukan kekurangan dan kerusakan maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mencetak kembali kekurangan surat suara sesuai dengan kebutuhan.
Lebih lanjut, Sunaryo menerangkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan maupun surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.913 pemilih. Untuk PSU, ujar Sunaryo, pihaknya menambahkan 2,5 persen surat suara dari jumlah DPT.
Sunaryo mengatakan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan maupun surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI akan didistribusikan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat masa tenang.
“Distribusi ke TPS pada masa tenang selesai kampanye pada tanggal 24 – 26 November mendatang,” tutur Sunaryo.
Sebelumnya, KPU PALI menerima logistik lainnya seperti kotak suara, bilik suara,segel, tinta, dan kabel ties.
(TM/eja)