Tintamerah.co.id -, Anggota Komisi Pendidikan Dewan Pers Rahmat Hidayat buka suara soal Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dinilai melecehkan profesi wartawan. Beberapa oknum wartawan menolak keras imbas Event Organizer (EO) Ahlam Creation selaku penyelenggara acara membuat tema Focus Group Discussion (FGD) Peran Pers dalam Dunia Pendidikan “Jangan Takut dengan Wartawan” sehingga mereka menyambangi Disdik PALI.
“Berita yg ini maksudnya ? Ini tidak berimbang karena tidak wwc penyelenggara, sesuai statmen Kadisdik bahwa diserahkan ke pihak ketiga,” kata mantan Reporter Majalah GATRA itu kepada Tintamerah.co.id, Kamis (17/10).
Menurut dia, PT ERC Media Mandiri selaku penyelenggara berhak penuh untuk mengundang narasumber, dan tamu undangan yang lainnya.
“Terkait narsum atau siapa yg diundang adalah hak penyelenggara,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai Dosen.
Dia menegaskan, bahwa tema acara “Jangan Takut dengan Wartawan” juga menjadi hak pihak penyelenggara karena bukan urusan wartawan yang hadir pada kesempatan itu.
“Terkait tema juga menjadi hak penyelenggara, bukan urusan wartawan yg hadir,” tegas dia.
“Jika wartawan keberatan dengan tema, sederhana ga usah diberitakan,” dia menambahkan.
Menurut pria yang bekerja sebagai Kepala Departemen Produksi Berita MNCTV itu, wartawan yang tidak terima dengan tema acara lantas memuat berita di media massa terkesan menunjukkan sikap sebagai wartawan abal-abal.
“Jika diberitakan justru semakin membuka dan memperjelas perbedaan wartawan profesional dan abal Abal atau wartawan partisan,” terang lulusan S-2 Ilmu Politik Universitas Dipenogoro .
Selain itu, dia menyarankan kepada beberapa organisasi pers di kabupaten PALI yang berkeberatan dengan tema acara mempersilahkan membuat kegiatan serupa dengan tema sesuai dengan yang dinginkan.
“Jika ada organisasi yg keberatan silahkan menyelenggarakan kegiatan serupa dengan tema yang sesuai keinginannya,” jelas dia.
Disisih lain, dia menuturkan, sesuai dengan tema acara “Jangan Takut dengan Wartawan” menghimbau pejabat Disdik PALI tidak perlu takut karena didatangi wartawan.
Menurut pria yang pernah mencicipi bekerja di berbagai media Televisi itu mempersilahkan rencana beberapa organisasi pers PALI yang akan melayangkan somasi kepada Disdik PALI. Ia menyarankan agar Disdik PALI menjawab somasi secara tertulis.
“Ga papa ajukan aja somasi, nanti dijawab saja somasinya secara tertulis,” tutur dia.
Kendati demikian, dia menekankan Disdik PALI agar tetap bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Karena menurut dia, jika seseorang memutuskan hubungan maka orang tersebut yang akan merugi.
“Tetap bekerja profesional. Mereka rugi kok kalau memutus hubungan dengan Disdik. Jika ada yang mengaku wartawan prosedur atau tips menghadapi mereka bisa dijalani yg kemarin dipaparkan,” papar dia.
Dia tidak menampik bahwa tidak semua wartawan dapat menerima kehadiran dewan pers sebagai narasumber karena sejatinya dewan pers merupakan lembaga yang bisa memberikan sanksi kepada wartawan yang melanggar kode etik.
“Tidak ada masalah. Dewan pers kan lembaga etik. Pastinya yg melanggar etika jurnalistik tidak akan suka. Karena mereka terancam dengan himbauan Dewan Pers yang meminta tidak memberi amplop ke wartawan. Sederhana saja,” ungkap dia.
“Kembali lagi, narasumber yang menentukan penyelenggara acara bukan peserta apalagi tamu acara,” tutup pria yang bernaung di Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Seperti diketahui, PT ERC Media Mandiri yang menaungi EO Ahlam Creation bekerjasama dengan Disdik PALI untuk menggelar edukasi pers kepada tenaga pengajar SD, SMP, dan SMA/SMK se kabupaten PALI sehingga para pendidik di sekolah dapat memahami tentang kerja jurnalistik.
Kegiatan sosialisasi atau edukasi tersebut dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI tanggal 15 Oktober 2024 kemarin. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati PALI Soemarjono.
Dalam kesempatan itu, pihak penyelenggara menghadirkan narasumber yakni Anggota Komisi Pendidikan Dewan Pers Rahmat Hidayat, Anggota Unit Pidana Umum Polres PALI Bripka Sandika, Direktur Kantor Hukum Nusantara Palembang Tabrani, SH, dan sebagai moderator mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang 2008-2011 Imron Supriadi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Disdik PALI Harun, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, Kasi Intel Kejari PALI Rido Dharma Hermando, personil Koramil 404-03 Pendopo Serma Umar Jaya. Pengurus Dewan Pendidikan PALI, Pengurus PGRI PALI, Ketua PJS PALI Eddi Saputra, dan LBH PALI Joko Sadewo, SH, dan Puput Warsono, SH.
(TM/eja)