tintamerahNEWS -, Di provinsi Sumatera Selatan bagian tengah terdapat sebuah daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Bumi Serepat Serasan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim pada tahun 2013 Silam. Ia adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda pernah menjadi produsen minyak bumi terbesar di Indonesia dan terbesar ke tiga di dunia.
Dimasa kejayaannya hingga kini, kekayaan alam tersebut terus dikeruk untuk memenuhi kebutuhan energi. Berbagai perusahan silih berganti menjadi pengelolah untuk menghasilkan minyak dan gas bumi. Mulai dari perusahaan pemerintah Belanda hingga perusahaan negara Indonesia. Setelah lebih dari satu abab, PALI masih konsisten menjadi penyokong migas melalui Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 dan Medco E&P Indonesia. Kedua perusahaan tersebut telah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu mereka juga membuka lapangan kerja dan pengembangan permberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Sejarah Perminyakan PALI
Pada tahun 1914, perusahaan bernama NV Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM) menemukan lapangan minyak Talang Akar, dan tahun 1921 NKPM kembali menemukan ladang minyak Pendopo. Dalam kurun sepuluh tahun, NKPM mampu memproduksi hingga 20 ribu barel minyak per hari (BOPD) dari sumur Talang Akar dan Pendopo. Kemudian, pada tahun 1926 NKPM membangun kilang di Sungai Gerong (Plaju-Palembang) beserta pipa transmisi dari lapangan Talang Akar dan Pendopo dengan kapasitas 3500 BOPD.
Pada tahun 1933, NKPM berubah menjadi NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM), dan diganti menjadi NV Stanvac (PT Stanvac Indonesia) sebagai pengelolah lapangan Talang Akar dan Pendopo. Pada tahun 1995, Stanvac di akuisisi PT Exspan Sumatera (sekarang Medco E&P Indonesia). Setelahnya, seluruh aset di wilayah tersebut beralih kepemilikan menjadi milik negara, yang pengelolaanya saat ini di bawah Pertamina EP Pendopo Field.
Ratusan Milliar DBH Migas Masuk APBD PALI
Setelah secara resmi terbentuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2013 silam, PALI mulai membangun daerahnya. Berbagai sumber pendapatan digali pemerintah daerah untuk mengisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dialokasikan pemerintah pusat melalui penerimaan negara dari sumber daya alam migas.
Berdasarkan data yang diterima tintamerah.co.id dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, Bumi Serepat Serasan baru menerima DBH migas mulai tahun 2015. Dalam kurun waktu sebelas tahun, Kementerian Keuangan telah membagi DBH migas sebesar Rp 817 milliar kepada pemerintah Kabupaten PALI. Namun, penerimaan sektor migas ini terjadi fluktuatif dalam setiap tahunnya karena di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti fluktuasi harga minyak mentah dunia, produksi migas, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Dimulai pada tahun 2015, kas daerah PALI menerima Rp 36,7 milliar. Kemudian, tahun 2016 angka itu naik dratis sebesar 96 persen, menjadi Rp 72,2 milliar. Selanjutnya, tahun 2017 turun sebesar 21 persen, menjadi Rp 87,2 milliar, dan terus turun 6 persen di tahun 2018, menjadi Rp 82,3 milliar. Terus 2019 turun lagi sebesar 11 persen, manjadi Rp 73,1 milliar. Tahun 2020 naik tipis sebesar 6 persen, menjadi Rp 77,1 milliar. Kemudian 2021 kembali turun sebesar 32 persen, menjadi Rp 52,1 milliar.
Di tahun 2022, DBH migas PALI kembali naik sebesar 77 persen, menjadi Rp 92,5 milliar, dan puncaknya pada tahun 2023, penerimaan DBH migas PALI senilai Rp 107,2 milliar, dengan kenaikan 16 persen. Selanjutnya, kembali merosot dikisaran 40 persen dengan total Rp 64,5 milliar. Di tahun 2025 ini, PALI mencatat penerimaan senilai Rp 71,6 milliar, naik 11 persen dari tahun 2024.
Sebagaiman diketahui, DBH migas yang diterima pemerintah daerah digunakan untuk mendanai pelayanan dasar masyarakat seperti pembangunan insfratruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kabupaten PALI, Akbar Billy Adam mengatakan DBH migas yang dialokasikan Kementerian Keuangan RI melalui Transfer Keuangan Daerah(TKD) digunakan untuk mendanai peningkatan layanan dasar masyarakat PALI seperti pembangunan insfratruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Jadi penggunaan DBH utk mencukupi dana pendidikan, dana kesehatan, dan pembangunan yang ada di kabupaten pali, serta anggaran untuk program prioritas yang ad di pali,” tulis Billy pada pesan singkat saat dihubungi tintamerah.co.id, Rabu (29/10/2025).
Dalam catatan tintamerah.co.id, Kabupaten PALI telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam berbagai bidang terutama pembangunan insfratruktur jalan dan jembatan, 98 persen jalan penghubung antar kabupaten, kecamatan, dan desa sudah terhubung. Saat ini, warga PALI tidak lagi kesulitan untuk akses keluar masuk ke daerah tetangga di luar maupun dalam kabupaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi mengatakan jalan yang dibangun pada masa pemerintahan Heri Amalindo mempunyai tingkat kemantapan jalan Kabupaten/Kota yang tertinggi di Sumatera Selatan.
“Jadi kondisi jalan Kabupaten PALI ini dari peninggalannya, legacy-nya, peninggalannya Pak Bupati Periode sebelumnya Pak Heri Amalindo itu mungkin ya, mungkin sepanjang yang kami tahu punya tingkat kemantapan jalan Kabupaten yang paling tinggi sesungguhnya,” kata Ristanto kepada tintamerah.co.id, Kamis (15/05/25)
Menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Musi Rawas itu , jalan PALI saat ini memiliki tingkat kemantapan jalan menyentuh hampir 70 persen.
“Sudah di atas hampir 70% jalan mantap atau jalan baik di Kabupaten PALI. Jadi ini yang kita harus pertahankan dan harus kita tingkatkan,” ujar Ristanto.
Tak hanya itu, saat ini pemerintah Kabupaten PALI tengah berjuang menyelesaikan pembangunan RSUD Talang Ubi menjadi tipe C. Kemudian Rumah Sakit Pratama Tanah Abang sudah beroperasi sejak tahun 2016. Warga PALI pun mendapatkan pengobatan gratis dari pemerintah.
Kemudian, dalam bidang pendidikan pemerintah Kabupaten PALI memberikan beasiswa untuk mahasiswa dibeberapa Universitas. Sarana dan prasarana gedung sekolah dalam setiap tahunnya dibangun dan direnovasi.
Dalam hal ini, penulis memberikan pandangan terkait peran DBH migas dalam pembangunan PALI. Anggaran tersebut membantu pemerintah Kabupaten PALI memperkuat desentralisasi fiskal, dan mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas, seperti Bumi Serepat Serasan.
Penulis: Efran










