Pendaftaran Anggota Ombudsman RI 2026–2031 Dibuka, Warga Diminta Berpartisipasi

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun

Jakarta, Tintamerah.co.id  — Pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 9 Juli hingga 29 Juli 2025 secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Proses seleksi ini diumumkan oleh Panitia Seleksi melalui surat resmi bernomor 01/PANSEL-ORI/07/2025. Dalam surat tersebut disampaikan berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi pelamar agar bisa mengikuti seleksi secara sah dan terbuka.

Syarat Pendaftar

Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat pokok, di antaranya:

  • WNI berusia antara 40 sampai 60 tahun saat mendaftar;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berpendidikan minimal Sarjana Hukum atau bidang lain yang relevan;
  • Memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pelayanan publik;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  • Tidak menjadi pengurus partai politik.
BACA JUGA  Selain Pempek, Kopi Sumsel Juga Harus Menjadi Icon

Selain itu, calon anggota juga wajib memahami peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Pendaftaran Melalui Daring

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://apel.setneg.go.id. Pendaftar diminta membuat akun, mengisi formulir, dan mengunggah berkas-berkas pendukung seperti:

  • Surat lamaran bermeterai;
  • Pasfoto terbaru ukuran 4×6;
  • Fotokopi KTP dan NPWP;
  • Ijazah terakhir yang telah dilegalisasi;
  • Surat sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah;
  • SKCK asli;
  • Surat pernyataan pengalaman 15 tahun;
  • Surat kesediaan tidak merangkap jabatan;
  • Pernyataan tidak pernah dihukum pidana;
  • Surat kesediaan melaporkan harta kekayaan;
  • Tulisan singkat berisi motivasi dan visi menjadi anggota Ombudsman.

Panitia juga menyediakan format surat-surat tersebut yang bisa diunduh dari laman pendaftaran. Pendaftaran akan ditutup pada 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA  Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II, SMA Negeri 16 Palembang Berharap Bantuan Aula dan Ruang Kelas Baru

Gratis dan Transparan

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Panitia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dengan janji meluluskan peserta.

“Tidak ada pungutan biaya. Biaya transportasi dan kebutuhan administrasi ditanggung sendiri oleh pelamar,” tulis panitia dalam pengumuman tersebut.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Agustus 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan situs APEL.

Kesempatan untuk Tokoh yang Berkomitmen

Dibukanya seleksi ini diharapkan menjadi jalan untuk menjaring tokoh-tokoh profesional dan independen yang siap mengabdi kepada bangsa melalui pengawasan layanan publik.

Pengamat pelayanan publik dari Universitas Diponegoro, Dr. Ardi Nugroho, menyebut bahwa kepercayaan publik kepada Ombudsman hanya bisa dijaga jika anggotanya benar-benar bersih dan punya rekam jejak kuat.

BACA JUGA  Sertijab, Gus Yaqut dan Menag Nasaruddin Umar Saling Beri Apresiasi

“Pelayanan publik adalah wajah negara. Kita butuh pengawas yang jujur, tegas, dan punya empati terhadap masyarakat kecil,” ujarnya, Rabu (3/7).

———————————

INFO RINGKAS:

🗓 Pendaftaran: 9–29 Juli 2025
🌐 Situs pendaftaran: https://apel.setneg.go.id
📣 Pengumuman administrasi: 12 Agustus 2025
📧 Kontak: panselori@setneg.go.id | ☎️ (021) 3840554

TEKS : RELEASE  |  EDITOR : IMRON SUPRIYADI