Palembang | Tintamerah.co.id – Peresmian kantor Cabang Wilayah sekaligus pelantikan pengurus Induk Koperasi Tani – Petani Produsen dan penambang Rakyat Seluruh Indonesia (Inkotani-Perindo) dan Ombudsman Muda Indonesia – Indonesian Crisis Center (OMI-ICC) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan By Pass Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (15/2/2025).
Acara dihadiri Pj Gubernur Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ir. Amirudin, M.Si, perwakilan Kapolda Sumsel, perwakilan Pangdam II Sriwijaya, perwakilan Danrem 044/Gapo, perwakilan Pj Walikota Palembang, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, Indra Gunawan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumsel dan tamu undangan lainnya.
Ketua Umum DPP Inkotani – Perindo, Irjen Pol. H. M. Said Saile MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pengurus Wilayah Inkotani – Perindo yang telah dilantik sekaligus peresmian kantor Cabang Wilayah Inkotani – Perindo provinsi Sumatera Selatan.
“Saya mewakili pengurus pusat koperasi Inkotani – Perindo sekali lagi mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Kita patut bangga dengan ketatnya persaingan dunia usaha, koperasi Inkotani – Perindo hadir dan Insyaallah berkontribusi, membantu dan mewujudkan kesejahteraan pengurus khususnya di Sumatera Selatan ini,” katanya.
Said Saile mengungkapkan, sebagaimana dipahami bahwa koperasi Inkotani – Perindo merupakan badan usaha yang berbadan hukum dimana legalitas keberadaannya sebagai kompensasi yang dijamin oleh undang-undang RI No.25 tahun 1992 tentang koperasi.
“Selain itu koperasi mengembangkan dan membangun potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial dan berperan aktif serta dalam upaya meningkatkan kualitas dalam masyarakat,” ungkapnya.
Said Saile berharap kepada pengurus untuk bekerjasama yang baik. “Pengurus, pengawas dan anggota harus bekerjasama yang baik. Kemudian dengan manajemen sehat yaitu harus profesional, lalu yabg terakhir yakni memberikan manfaat kepada anggotanya antara lain memenuhi kebutuhan anggota. Hal itu yang perlu digarisbawahi oleh pengurus,” tutupnya.*