PERAN PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM DALAM PENGAWASAN PERTAMBANGAN

Berita3 views

PERHAPI PENGURUS DAERAH SUMATERA SELATAN, kembali mengadakan giat focus grup diskusi terkait peran pemerintah dan penegak hukum dalam pengawasan pertambangan yang di selenggarakan di Hotel Grand Daira Palembang,. Acara tersebut dihadiri oleh Para Kepala Teknik Tambang, Penanggung Jawab Operasional, Para Inspektur Tambang serta Pemegang IUP Batuan Se Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya dalam membuka acara, Frans Irawan, ST, MM selaku Sekretaris Umum Pengurus PERHAPI Sumatera Selatan, mengatakan bahwa tujuan acara fgd ini karena banyak potensi hukum dalam kegiatan pertambangan yang seharusnya dimitigasi oleh para pelaku usaha pertambangan agar tidak terperosok oleh masalah hukum dikemudian hari juga sebagai ajang silaturahmi penggiat pertambangan yang ada di Sumatera Selatan. FGD ini diisi oleh Nara Sumber Koordinator Insektur Tambang (Bapak Yusrizal), Dari Dinas ESDM diwakili oleh Bapak Armaya Sentanu, ST, MM selaku Kabid Tekni dan Lingkungan dan terakhir dari Polda Sumsel Bapk Dirkrimsus yang diwakili oleh Dr. Hendri Prayudha selaku Panit di Pidsus Polda Sumsel.

BACA JUGA  Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur Menurun di Tahun 2023

Pada Siang harinya juga diadakan pemilihan Ketua Forum Kepala Teknik Tambang, yang mana kepengurusan terdahulu sudah berakhir sejak tahun 2021 dan belum ada pergantian, pada akhirnya secara aklamasi oleh Para KTT di Sumsel ditunjuk Bapak Idris Ode (KTT PT Budi Gema Gempita) menjadi Ketua Forum, Bapak Farid ( KTT PT Wiraduta Sejahtera Langgeng) sebagai Wakit Ketua, Bapak Bambang Susanto (KTT PT Triariyani) sebagai Sekretaris dan Bapak Hendri (KTT PT Bayan Koalindo Lestari) sebagai Bendahara. Harapannya PERHAPI Sumsel dapat bersenergi dengan Forum KTT Sumsel untuk kejayaan Pertambangan khususnya di Sumatera Selatan.