Muara Enim | Tintamerah.co.id – Ratusan masyarakat Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih geruduk kantor PT.GHEMM Indonesia, Rabu (7/6/2023) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Dalam aksi itu, masyarakat Muara Enim , PALI dan Prabumulih PT MPC yang diduga telah melecehkan kesepakatan dengan Pemkab Muara Enim. Dalam tuntutan itu masyarakat meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Dishub provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan PT. Musi Perima Coal (MPC) di aliran Sungai Lematang.
Dalam mediasi dengan masyarakat tersebut di kawal ketat oleh polres Muara Enim dan anggota Koramil 404 – 04/GM yang di wakili tiga perwakilan dari 3 kabupaten tersebut. Pada aksi tersebut ada 9 poin yang harus dipenuhi oleh PT MPC yakni:
1..meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah tahan
2. Masyarakat Kabupaten Muara Enim, PALI dan Kota Prabumulih meminta Permasalahan limbah untuk segera ditindaklanjuti
3. Masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan
4. Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan
depan Puskesmas Jl. Sinan melalui CSR
5. Pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus
memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati
6. Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat
7. Masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi
8. Masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang
9. Masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan
Abi Sambran selaku legal PT. MPC mengucapkan terima kasih yang mana sudah dilakukan mediasi antara perusahaan dan perwakilan dari masyarakat.
“Nantinya akan kita sampaikan hari selasa depan mudah-mudahan dari pihak perusahaan bisa mencapai kesepakatan dengan tuntutan masyarakat ada beberapa poin yang belum terpenuhi oleh kita, nanti kita lanjutkan di hari selasa dengan diadakan pertemuan kembali,” ucap Abi Sambran.
Menurut salah satu kordinator aksi Junizar ZA mengatakan, apabila dalam tuntutan sembilan poin di PT MPC tidak dipenuhi maka masyarakat Muara Enim pali dan Prabumulih akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” tegas Junizar
(AMD)