Ubaidillah: Jangan Terima Titipan, Apalagi Sanak Family Soal Rekrutmen Direksi PDAM

Pali598 views

PALI | Tintamerah.co.id -, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah buka suara soal rencana Bupati Asgianto meritokrasi pejabat teras lingkungan pemerintah daerah (Pemda) salah satunya melelang jabatan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah Sejahtera.

Politisi PAN itu menanggapi bahwa pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melelang jabatan direksi PDAM dengan rekrutmen terbuka untuk umum merupakan hak prerogatif Bupati Asgianto.

“Terkait pembentukan tim Pansel oleh Bupati. Itu adalah hak prerogatif Bupati, pada prinsipnya kami mendukung sepenuhnya langka Bupati tersebut,” tulis Ubaidillah melalui pesan Whatsapp-nya saat dihubungi Tintamerah.co.id, Minggu (11/05/25).

Kendati demikian, kata Ubaidillah, pihaknya meminta agar Pansel benar-benar bekerja secara profesional bebas dari tekanan pihak manapun yang mencoba menitipkan keluarganya untuk mendapatkan posisi kosong di PDAM Tirta PALI Anugerah Sejahtera.

“Namun kami berharap Pansel betul betul melakukan penyeleksian yang selektif dan profesional, tidak mengedepankan sanak sedulur dan tidak menerima titipan dari siapapun, dan siapapun yang akan terpilih menduduki jabatan Direktur PDAM TIRTA PALI nanti,” ujar Ubaidillah.

Direksi PDAM, ujar Ubaidillah, Pemda PALI harus merekrut profesional berintegritas yang menguasai sistem manajemen dan marketing dalam mengelolah perusahaan sehingga kedepan PDAM dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten PALI.

BACA JUGA  Polres PALI Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Restorative Justice (RJ) di Desa Babat

“Betul betul orang yang berwawasan dan berintegritas dibidang usaha dan menguasai management usaha dan market, sehingga dapat membawa BUMD kabupaten Pali melaju menjadi wirausaha kabupaten PALI. Sehingga dapat menambah PAD Kabupaten PALI,” terang Ubaidillah.

Pria yang akrab disapah Ubai itu mengatakan, sebagai lembaga yang mengontrol setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif pihaknya kedepan akan melakukan pengawasan kepada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PALI.

“Kami selaku lembaga pengawasan terus akan memantau kinerja BUMD Pali kedepan,” ucap Ubai.

Selain itu, Ubai menuturkan, parlemen akan mendukung penuh untuk memajukan BUMD dengan menyetujui penyertaan modal yang diajukan Pemda PALI.

“Kami akan betul-betul mendukung dalam penyertaan modal nanti bilamana direktur BUMD nanti mempunyai program program tepat sasaran serta manfaat secara kajian,” tutur Ubai.

Kendati begitu, terang Ubai, jika kinerja BUMD tidak mampu memberikan hasil yang signifikan pihaknya yang paling depan akan melawan keputusan dan kebijakan Pemda PALI yang merugikan masyarakat

“Namun sebaliknya bilamana BUMD kedepan nanti tidak ada perubahan secara signifikan Kamilah yang paling depan akan melawan program program yang tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata Ubai.

Tak hanya itu, Ubai menegaskan agar pernyertaan modal yang sudah disepakati untuk memperkuat kinerja PDAM tidak digunakan lebih banyak untuk studi banding.

BACA JUGA  Mahasiswa KKN STIT MH PALI Gotong Royong Bersama Warga Desa Spantan Jaya

“Jangan penyertaan modal nanti 80% hanya dihabiskan untuk studi banding,” tegas Ubai.

Oleh karena itu, Ubai mengatakan DPRD PALI akan melakukan pengawasan dengan memanggil tim Pansel untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kalo pembentukan pansel itu wewenang bupati .kami TDK akan masuk ke situ…tp setelah mereka sudah melakukan penyeleksian kami akan ajak RDP mereka,” tutup Ubai.

Seperti diketahui, Bupati Asgianto sejak mencalonkan diri hingga dilantik menjadi orang nomor satu di Bumi Serapat Serasan selalu mendengungkan akan meritokrasi pejabat dilingkungan Pemda PALI.

Bupati Asgianto menginginkan sistem pengelolaan ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas. Sistem ini bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan berdaya saing, dengan memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang berprestasi untuk berkembang.

Elaborasi:

Sistem Meritokrasi:
Sistem meritokrasi dalam ASN adalah prinsip pengelolaan SDM ASN yang berbasis pada kualitas, kompetensi, dan kinerja. Ini berbeda dengan sistem yang berdasarkan hubungan atau faktor lain yang tidak relevan dengan kemampuan seorang ASN.

Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja:

Meritokrasi menekankan pada aspek-aspek ini dalam menilai dan mengembangkan karir ASN. Kualifikasi adalah pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh, kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki untuk melakukan pekerjaan, dan kinerja adalah hasil kerja yang dicapai.

BACA JUGA  Pererat Tali Silaturahmi, Ketua IWO PALI Sambangi Desa Harapan Jaya

Integritas dan Moralitas:
Meritokrasi juga mempertimbangkan integritas dan moralitas ASN, karena ini adalah bagian penting dari profesionalisme dan pelayanan publik yang berkualitas.

Transparansi dan Akuntabilitas:
Penerapan meritokrasi juga memastikan bahwa proses perekrutan, promosi, dan pengembangan karir ASN dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Utama:
Tujuan utama meritokrasi adalah menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing. ASN yang berkinerja baik dan memiliki kompetensi tinggi akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan menduduki posisi yang lebih tinggi.

Sistem yang Adil dan Wajar:
Meritokrasi juga menekankan pentingnya penerapan yang adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, atau asal-usul.

Perlindungan Karir ASN:
Sistem meritokrasi juga dapat menjadi perlindungan bagi karir ASN, karena ASN yang berkinerja baik dan memiliki kompetensi tinggi akan lebih mudah untuk berkembang dan dipromosikan.

Peningkatan Kinerja ASN:
Penerapan meritokrasi dapat meningkatkan kinerja ASN, karena ASN akan merasa lebih termotivasi untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya untuk mendapatkan promosi dan penghargaan.

(ej@/tintamerah.co.id)