PALI | Tintamerah.co.id -, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan akan menggelar tiga kali debat selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 2024.
Ketua KPU kabupaten PALI Sunaryo mengatakan pelaksanaan debat kandidat merujuk kepada Keputusan KPU Nomor 1336 Tahun 2024.
“Debat ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU nomor 13 dan juknis 1363 itu akan dilaksanakan oleh KPU,” kata Sunaryo kepada Tinta merah.co.id di ruang kerjanya, Kamis (03/10).
Sunaryo menyatakan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan memberikan ruang kampanye bagi para kandidat untuk pemaparan dan penajaman visi dan misi keempat kandidat Pilkada PALI.
Selain itu, kata Sunaryo, sebagai penyelenggara Pemilu pada prinsipnya pihak hanya sebagai fasilitator pelaksanaan debat agar seluruh kandidat dapat menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat PALI.
“Jadi pada prinsipnya kita KPU ini hanya memfasilitasi sosilisasi bentuknya yang tentunya adalah untuk menyampaikan visi dan misi secara publik kepada masyarakat luas terutama masyarakat kabupaten PALI,” ungkap Sunaryo.
Lebih lanjut, Sunaryo menuturkan, pihaknya akan merumuskan tema debat dan sub tema debat sesuai dengan program kerja dan visi misi paslon dan disesuaikan juga dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten PALI.
“Jadi debat ini adalah kita akan menentukan tema-tema sesuai dengan visi misi mereka dan disesuaikan juga dengan RPJMD PALI sehingga disitulah muncul tema-tema debat dan sub tema debat yang berkaitan dengan visi misi para paslon,” tutur Sunaryo.
Sunaryo menyebut, berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dilaksanakan di Hotel Srikandi PALI pelaksanaan debat publik antar paslon akan dilaksanakan diluar kota PALI. Polres PALI dan Bawaslu PALI merekomendasikan pihaknya agar debat dilaksanakan di kota Palembang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sunaryo menjelaskan ada beberapa tahapan tiga debat antar calon pemimpin masyarakat Bumi Serepat Serasan itu. Debat pertama antar calon bupati yang akan dilaksanakan tanggal 7 Oktober. Kemudian debat antar calon wakil bupati yang akan digelar tanggal 28 Oktober. Terakhir nantinya debat antar pasangan calon bupati dan wakil bupati direncanakan tanggal 16 November.
“Terus debat yang pertama ini kita akan melaksanakan debat antar calon bupati. Setelah itu debat yang kedua nanti akan kita laksanakan debat antar calon wakil bupati. Debat terakhir pamungkas kedua-duanya. Untuk schedule, pelaksanaannya itu tanggal 7 Oktober untuk debat yang pertama untuk calon bupati. Untuk debat calon wakil bupati itu akan dilaksanakan tanggal 28 Oktober. Untuk debat kedua-duanya itu dilaksanakan tanggal 16 November,” ujar Sunaryo.
Menurut Sunaryo, pihaknya sengaja memberikan rentang waktu jadwal debat kurang lebih tiga minggu agar setelah debat para paslon dapat melakukan kembali kampanye langsung kepada masyarakat PALI.
Suanryo berharap agar pelaksanaan debat dapat memberikan informasi terkait profil, visi dan misi, dan program kerja paslon Pilkada PALI 2024, sebagai pertimbangan masyarakat menentukan pilihan.
Seperti diketahui, terdapat empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada PALI 2024.
Keempat pasangan itu diantaranya Devi Haryanto-Ferdinan, Asgianto-Iwan Tuaji, Junaidi- Eduar, dan Asri-Irwan.
(TM/eja)