BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sambangi Pemkab Ogan Ilir

Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Dalam rangka optimalisasi percepatan Universal Health Coverahe (UHC) Kabupaten Ogan llir, BPJS Kesehatan Cabang Palembang sambangi Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 16 September 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Kepala Kabupaten Ogan Ilir, dan OPD Kabupaten Ogan Ilir yang membidangi Jaminan Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko mengemukakan bahwa dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 33 Lembaga Negara termasuk untuk Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi, Kota maupun Kabupaten diminta untuk mendukung penuh program JKN.

BACA JUGA  Warga Payaraman Diberi Jatah 900 Liter Selama Operasi Pasar Minyak Goreng

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Palembang per Agustus 2022, jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir adalah sebanyak 385.328 jiwa dari total jumlah penduduk Ogan Ilir sebanyak 429.156 jiwa. Itu berarti sebanyak 89,79% penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Dengan demikian, ada sebanyak 43.828 jiwa (10,21%) yang belum menjadi peserta JKN. Jumlah ini dapat berkurang apabila potensi peserta yang seharusnya dapat segera terdaftar dapat dipenuhi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Kiranya komitmen yang teguh semakin membuat sinergi kita bersama memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas,” kata Rudhy.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir Muhsin mengungkapkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara masif bekerja sama mempersiapkan data penduduk untuk mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA  Pemkot Pagaralam Imbau Pelarangan Orgen Tunggal di Malam Hari

Lebih lanjut Muhsin menekankan bahwa direncanakan per Oktober 2022 Kabupaten Ogan Ilir akan mendekralasikan Cakupan Kesehatan Semesta atau yang lebih dikenal dengan istilah Universal Health Coverage program JKN.

“Kami berharap per 1 Oktober 2022 sebanyak 95 persen jaminan kesehatan penduduk Kabupaten Ogan Ilir telah terlindungi oleh JKN, dimana jika penduduk yang sakit tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya pengobatan karena semua sudah dilindungi oleh Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Semoga Koordinasi dan kolaborasi yang telah dilakukan bersama ini dapat mewujudkan terciptakan UHC di Kabupaten Ogan Ilir dan seluruh masyarakat.

“Khususnya penduduk Kabupaten Ogan Ilir mampu mencapai derajat kesehatan yang maksimal dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meringankan langkah kita untuk Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Ogan Ilir mewujudkan Program JKN yang berkwalias tanpa diskriminasi,” tutup Muhsin.*