Geger Warga Lr H Umar di Palembang Penemuan Janin Berumur 4 Bulan

Palembang55 views

Palembang | Tintamerah.co.id – Warga Jl A Yani, Lr H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dihebohkan dengan penemuan sebuah janin berumur 4 bulan dibelakang sebuah kosan Mahasiswi, Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB.

Janin berumur 4 bulan itu pertama kali ditemukan oleh Sominah (61) warga setempat.

Menurut Sominah, hendak melihat buah pepaya di lahannya terletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Karena dirinya curiga dengan isi kardus pun langsung membukanya. Sontak saat dibuka Sominah pun dibuat terkejut ketika melihat isi dalamnya.

“Saya tadi hendak memetik buah pepaya dan melihat buah pepaya sudah mateng belum. Tiba-tiga ada kardus itu pak. Karena curiga kardus itu tertutup lalu saya buka. Ternyata isinya janin, membuat saya terkejut dan menjerit,” kata Sominah di TKP.

BACA JUGA  PKS Ajak Generasi Muda Tauladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Mendengar teriakan Sominah, membuat warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat janin itu.

“Saya sudah tua pak. Karena saya teriak warga ramai datang, melihat janin itu. Dan Ketua RT pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I, Palembang,” ujar Sominah.

Sementara, Ketua RT 39 Evi (38) membenarkan telah adanya penemuan orak bayi.

“Ya pak, ada kost kostan di depan TKP. Namun saya tidak tahu siapa yang membuang kardus berisikan orak bayi ini, Nanti salah sangka,” ungkap Evi.

Selain itu, Piket Reskrim, Inafis Polrestabes, Palembang dan Polsek SU I, mendapati adanya penemuan itu langsung mendatangi TKP.

“Begitu kita mendapatkan kabar ada penemuan janin itu kita langsung ke TKP, melakukan olah TKP dan mengambik keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek SU I Palembang Kompol Firdaus.

BACA JUGA  Kapolda Didampingi Wakapolda Lepas 20 Jamaah Haji Personel Polda Sumsel

Ditambahkan Firdaus, untuk siapa atau terduga yang membuang janin berumur 4 bulan ini masih dalam penyelidikan.

“Intinya, kami dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Firdaus. (Rus)