SIT Mufidatul Ilmi Dan Rumah Zakat Jalin Sinergi Dengan Pengelola Dana ZIS

Pendidikan137 views

PALEMBANG|Tintamerah.co.id-
Bertempat di Halaman SIT Mufidatul Ilmi Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Rumah Zakat dan Yayasan Mufidatul Ilmi melakukann Penandatanganan MoU Pengelolaan Dana ZIS, Senin (15/01/2021).

Ketua Yayasan Mufidatul Ilmi Alex Sander, SPd MPd melalui Kepala SMPIT Mufidatul Ilmi Desab Romadhona SPd Ec mengatakan, bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak orang tua wali murid untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah.

“Kita berharap pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dengan menggandeng Rumah Zakat berdampak positif bagi kita, apalagi rumah LAZ yang sudah bagus baik kelembagaan maupun brand,” ujar Desab.

Ia juga berharap, kedepananya Rumah Zakat dan Mufudatul Ilmi bisa melakukan edukasi tentang Zakat, Infak dan Sedekah kepada orang tua atau wali murid melalui kegiatan. MoU ini juga disaksikan oleh Mutiara Rahma, S.Pd, MM sebagai kepala SDIT Mufidatul Ilmi.

BACA JUGA  187 Sat Pol PP Palembang Divaksinasi Tahap Kedua

“Bersama dan berupaya menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat salah satunya Rumah Zakat guna bisa memaksimalkan penghimpunan dan penyaluran Dana ZIS. Nantinya dana ini akan kita lakukan penyaluran kepada yang berhak dan membutuhkan” tambah Mutiara.

Sementara itu, Sulaiman Branch Manager Rumah Zakat Sumatera Selatan menyampaikan, bahwa Rumah Zakat hadir untuk kebahagiaan Bersama.

“Di era digital ini kita harus sinergi kolaborasi, salah satunya dengan Yayasan Mufidatul Ilmi dengan tujuan penghimpunan ZIS maksimal dan banyak Masyarakat terutama di ring 1 terbantu agar berdaya,” tutup Sulaiman. (Hanny)